Tips Cara Pasang STB di TV Analog, Biar Lebaran Bisa Nonton di Kampung – Tinggal 1 hari lagi, pemerintah melalui Kementerian Kominfo akan mematikan siaran TV analog dalam rangka migrasi siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama, yang rencananya akan dilakukan besok Sabtu (30/4/2022).
Tahap ASO pertama ini jumlah wilayah yang akan terdampak migrasi TV analog ke digital merupakan yang paling banyak dari tahap-tahap selanjutnya dengan mencakup 116 kabupaten/kota yang meliputi 56 wilayah siaran.
Daerah yang terdampak pada tahap pertama 30 April mendatang meliputi sebagian Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Berikut ini selengkapnya daftar wilayah yang terdampak migrasi TV analog ke digital tahap pertama.
Dengan dimatikannya siaran TV analog di sejumlah wilayah tersebut, otomatis para pemudik lebaran tidak akan bisa menonton siaran TV analog di kampung halamannya yang terdampak program migrasi TV analog ke TV digital tahap pertama.
Solusinya tentu saja dengan cara bergegas membeli Set Top Box (STB), yaitu alat untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan pada TV analog.
Nah, bagi yang belum tahu cara pasang STB di TV analog, berikut ini Teknologi.id sudah merangkum cara pasang STB di TV analog secara mudah, sehingga ketika lebaran di kampung halaman nanti kalian tetap bisa menonton TV di TV analog tanpa harus membeli TV digital.
Cara pasang STB di TV Analog
Berikut ini langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memasang STB ke TV analog:
– Siapkan STB dan TV analog.
– Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog.
– Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati.
– Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog.
– Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama “ANT IN” dan tersedia di bagian punggung STB.
– Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog.
– Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
– Pastikan STB telah terhubung dengan daya.
– Nyalakan STB dan TV analog.
– Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV.
– Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran.
– Bila daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan
– Sekarang siaran digital di TV analog sudah bisa dinikmati
Mudah sekali bukan cara pasang STB di TV Analog tersebut? Sebagai informasi, perangkat STB dapat dibeli dengan harga kisaran Rp200 ribuan di toko online.
Tetapi, pastikan kalian memilih perangkat yang bersertifikat Kemenkominfo. Sertifikasi ini merupakan bentuk jaminan bahwa set top box tersebut pasti bisa digunakan dan fiturnya bisa berfungsi optimal.
Kominfo sendiri sudah mengumumkan sembilan daftar STB yang disertifikasi. Daftar ini akan terus bertambah seiring semakin masifnya siaran digital. Berikut daftar sementara STB yang sudah bersertifikat Kemenkominfo:
– NEXMEDIA – NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD: Rp235 ribu
– POLYTRON – PDV 600T2 : Rp391 ribu – Rp570 ribu
– ICHIKO – 8000HD : Rp200 ribu – Rp257 ribu
– AKARI – ADS-2230 : Rp355 ribu – Rp390 ribu
– AKARI – ADS-210 : Rp400 ribu – Rp580 ribu
– AKARI – ADS-168 : Rp389 ribu – Rp650 ribu
– VENUS – Brio : Rp215 ribu – Rp380 ribu
– TANAKA – T2 : Rp220 ribu – Rp265 ribu
– Matrix – Apple Rp215 ribu – Rp290 ribu
Selain itu, bagi bagi masyarakat yang tidak mampu, pemerintah juga telah menyediakan bantuan STB TV digital gratis.
Berdasarkan data DTKS ada 7,9 juta rumah tangga miskin, sementara 6,7 juta di antaranya berada di wilayah terdampak ASO. Pembagian STB gratis gelombang pertama sendiri telah dimulai sejak 15 Maret 2022 dan ditargetkan bakal rampung pada tanggal 30 April besok. (teknologi.id)
Info ruanglab lainnya:
- Siap-siap, Wilayah Ini Tak Lagi Bisa Nonton Siaran TV Analog per 30 April
- Perbedaan Sistem Analog dan Digital
- Mau Nonton TV di Laptop? Ikuti cara Ini!
- Cara Cek TV Anda Apakah Sudah Digital atau Masih Analog
- Cara Cek Lalu Lintas Mudik Lebaran 2023 di CCTV Online, Kamu Harus Tau