Perbedaan Copyright, Trademark, dan Patent

Perbedaan Copyright, Trademark, dan PatentCopyright merupakan hal yang sangat penting dalam dunia bisnis yang harus diperhatikan agar bisnis berjalan dengan lancar dan dapat mendapatkan keuntungan yang pantas. Langkah-langkah tersebut juga berhubungan dengan dunia hukum. Selain copyright, ada juga yang tidak kalah pentingnya seperti trademark dan patent.

Ketiga hal tersebut menjadi kelebihan dan keuntungan suatu bisnis karena dapat menjadi identitas dari mereka. Tetapi, tidak banyak orang yang tahu apa perbedaan ketiga hal tersebut. Padahal ketiganya memiliki kegunaan masing-masing dan juga perbedaan. Lalu apa saja kegunaan dan perbedaannya? Artikel ini akan membahas kegunaan dan perbedaan copyright, trademark, dan patent.

  • Copyright

Arti dari copyright secara garis besarnya adalah hak cipta. Copyright bertujuan untuk melindungi barang yang telah dibuat produsen dari penjiplakan hingga masalah lainnya yang dapat melanda produk tersebut. Dalam dunia bisnis, copyright sangatlah digunakan, khususnya bagi bisnis yang menciptakan produk teknologi seperti hardware dan software.

Dengan copyright, pihak yang memilikinya dapat mendapatkan perlindungan penuh untuk produk yang sudah diciptakan. Maka dari itu, tidak ada pihak lain yang dapat menjiplak dan memakai desain yang sama seperti produk perusahaan tersebut. jika pihak lain mencoba untuk mengikuti produk yang sudah memiliki copyright, masalah hukum akan menerpa mereka.

Copyright juga dapat membuat pemegang hak cipta bisa mendapatkan royalty jika ada pihak lain yang mencoba untuk mendapatkan keuntungan dari produk yang sudah dikenakan hak cipta terlebih dahulu. Dari penjelasan tersebut, terlihat jelas jika copyright sangat berguna bagi para pencipta produk sehingga mereka dapat mendapatkan perlindungan dari apa yang telah diciptakan. Copyright sendiri memiliki masa berlaku yang sudah ditentukan, sehingga perlu ada perpanjang jika ingin tetap diakui sebagai miliki sendiri.

hak_cipta
Sumber: pixabay.com
  • Trademark

Secara sederhana, trademark merupakan merek dagang. Dengan trademark, setiap perusahaan akan memiliki identitasnya masing-masing atas produk yang mereka miliki. Contohnya seperti Apple dan Samsung. Kedua perusahaan besar ini sudah terlihat jelas bagaimana trademark yang mereka miliki.

Agar dapat dilindungi secara hukum, perusahaan tersebut harus mendaftarkan merek dagang yang mereka miliki. Dengan begitu, tidak ada pihak yang dapat memakai nama yang sama dengan apa yang sudah dipakai. Hal tersebut yang membuat trademark sangat penting untuk dimiliki. Trademark juga memiliki waktu berlaku sama seperti copyright maka perlu untuk diperbarui sesuai dengan ketentuan hukum.

  • Patent

Jika copyright berbicara tentang hak cipta dan trademark berbicara tentang merek dagang, maka patent merupakan pemberian hak kepada pencipta atau biasa disebut sebagai inventor di dalam dunia teknologi. Ketika inventor menciptakan sesuatu yang bagus di dunia teknologi, dia bisa mendapatkan patent atas apa yang diciptakannya.

Inventor juga mendapatkan banyak kelebihan seperti memutuskan untuk menyerahkan invensinya kepada pihak lain. Dengan begitu, inventor telah melakukan apa yang menjadi salah satu haknya. Dan pihak yang ditujukan pun berhak untuk menggunakan apa yang telah diberikan kepadanya. (logique.co.id)

Info ruanglab lainnya:

Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *