Mengenal Macam-Macam Kerusakan pada Ban dan Penyebabnya – Ban merupakan salah satu komponen penting pada kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai peredaman, kendali, dan pengereman sehingga menambah kenyamanan serta keamanan berkendara.
Namun seiring penggunaannya, bagian tersebut tak lepas dari kerusakan apalagi jika kendaraan terkait digunakan sehari-hari. Bahkan pada kasus tertentu, kerusakan yang terjadi sangat parah seperti pecah.
“Ban ialah satu-satunya bagian pada mobil yang langsung bersentuhan dengan jalan. Maka, sangat erat sekali kaitannya dengan kenyamanan dan keamanan,” kata Section Head Service Training Department Astra Daihatsu Motor (ADM), Aji Prima Barus Nurcahya, dalam diskusi virtual, Kamis (4/3/2021).
“Oleh karena itu, penting untuk pengemudi atau pemilik agar menjaga kondisi ban selalu dalam keadaan prima,” lanjutnya.
Aji melanjutkan, kerusakan pada ban macam-macam tergantung pada faktor eksternal, internal, sampai kualitas dan usia komponen tersebut.
Umumnya, kerusakan yang terjadi pada ban ialah aus di bagian pinggir. Kondisi ini terjadi karena tekanan angin pada ban mobil terlalu rendah atau kurang. “Apalagi dalam kondisi pandemi karena kendaraan jarang digunakan, sehingga patut untuk diperhatikan jika ingin digunakan kembali,” papar Aji.
“Kemudian aus bagian tengah, ini sering terjadi karena tekanan angin terlalu tinggi,” kata dia lagi.
Berikutnya, bagian samping ban benjol. Kerap kali hal tersebut dialami jika ban sering berbenturan dengan batu, trotoar, atau lainnya sehingga benang samping ban putus.
Jadi, diimbau untuk pengemudi agar memperhatikan dimensi mobil saat melakukan cornering alias berbelok. Jangan terlalu mepet dengan benda statis yang padat nan keras.
“Lalu ada juga ban retak-retak (di tapak ban), yang dikarenakan usia ban sudah lama sehingga getas. Menurut kami, rata-rata usia ban itu 5 tahun jika penyimpanannya baik yakni di suhu ruangan 25-35 derajat,” jelas Aji.
Terakhir dan paling parah ialah ban pecah. Itu terjadi bila kendaraan sering menerobos jalanan rusak dengan kecepatan yang terlalu tinggi mencapai 120 kilometer per jam (kpj).
“Maka, dalam kondisi jalanan rusak atur kembali kecepatan maksimum kendaraan. Jangan terlalu dipaksa karena ban bisa pecah dan dampaknya bahaya sekali,” tutup Aji. (otomotif.kompas.com)
Info ruanglab lainnya:
- Pelopor Pembangunan Kereta Api di Wilayah Tropis (Indonesia)
- Cara Membaca Kode dan Ukuran Ban
- Apakah Fungsi Rambut Tipis pada Ban Baru?
- Kenali Fungsi Punuk Pada Baju Balap Motor