Mengapa Perusahaan Membutuhkan Logo
Berikut ini empat alasan kenapa perusahaan perlu memiliki Logo :
- Representasi dari visi dan misi usaha
Sebuah Logo akan bercerita tentang nilai-nilai usaha, dan akan mengambarkan apa yang akan disediakan atau disajikan oleh usaha tersebut.
- Memberikan image yang konsisten untuk identitas usaha
Usaha akan lebih mudah dikenali dengan Logo yang unik dan berbeda dari usaha sejenis. Secara konsisten, gunakan Logo pada setiap aspek usaha, dari mulai kartu nama, kop surat, website, blog, email, kemasan, seragam, kendaraan operasional, kantor, dll.
- Memudahkan konsumen dan calon konsumen mengenali usaha
Dengan menempatkan Logo di setiap aspek usaha, maka akan memudahkan konsumen untuk mengenali usaha kita. Hal ini akan memudahkan kita untuk menjalin hubungan dengan konsumen dan menggaet konsumen baru.
- Logo adalah bagian dari branding
Branding adalah kumpulan image usaha. Sebuah Brand yang bagus hendaknya dimulai dengan Logo yang bagus. Dengan branding yang tepat, usaha bisa menemukan tempatnya di hati konsumen.
Setelah kita membahas pentingnya logo bagi sebuah perusahaan atau Organisasi ada baiknya kita juga mengetahui kriteria-kriteria Logo yang efektif. Logo yang efektif adalah logo yang mudah di ingat dan mampu mengekspresikan spirit perusahaan atau organisasi . Mungkin banyak logo yang begitu mengesan yang selalu kita ingat misalnya saja logo Cocacola, nike , adidas, google dll. Logo-logo yang saya sebutkan di atas begitu berkesan bagi masyarakat di suluruh dunia.
Seorang desainer terkemuka , John Williams, mengatakan “jika anda melihat logo selama kurang dari 10 detik kemudian anda tidak mampu mengingat dan menggambarkan logo tersebut maka kemungkinan besar logo tersebut terlalu rumit untuk di ingat”.
Sebuah logo yang baik adalah logo yang memiliki ciri khas, tepat, praktis, sederhana dan dapat menyampaikan pesan yang dimaksudkan. Dalam merancang logo yang efektif, sebaiknya kita tidak melupakan beberapa prinsip perancangan. sebagai berikut:
- Sederhana (Simple)
Prinsip Kesederhaan begitu penting dalam mendesign sebuah Logo. Berikut ini alasan Mengapa logo yang sederhana atau simple sangat penting?
- Logo yang Sederhana itu Mudah di ingat, Ditengah kepungan lautan merek yang setiap hari tertangkap mata, maka mengingat salah satunya akan menjadi hal yang sangat sulit. Pada dasarnya, otak manusia menangkap suatu elemen visual dalam bentuk-bentuk dasar seperti lingkaran, segitiga, segi empat, dsb. Kemudian berlanjut kepada menangkap tampilan-tampilan yang lebih detail dan rumit. Oleh karena itu, semakin sederhana bentuknya, maka akan semakin berpeluang sebuah logo membekas di benak audiens.
- Logo yang Sederhana itu Kekal (Timeless), Sebuah logo yang sederhana tidak akan mudah termakan waktu dan perkembangan trend. Sederhana tidak berarti membuat jenuh. Malah sebaliknya, kesederhanaan akan memperkuat karakter dari sebuah merek. Kesederhanaan bersifat pasti, jelas, dan tanpa embel-embel yang membingungkan.
- Logo yang Sederhana itu Konsisten, Sebuah logo bisa saja dikatakan baik dengan melihat visualnya saja. Tapi untuk melihatnya berhasil dan bekerja efektif, perlu adanya penerapan secara konsisten dalam setiap media promosi yang digunakan. Hal ini akan sulit dilakukan jika logo terlalu rumit. Kesederhanaan bentuk akan membuat konsistensi logo terjaga, bahkan ketika diukir di atas aspal sekalipun.
- Logo yang Sederhana itu Efisien, Basa-basi (dalam bentuk apapun) selalu saja berhasil membuang-buang waktu, termasuk dalam desain logo. Berikan apa yang dibutuhkan audiens secara langsung, jangan buat mereka berfikir dan menerka-nerka. Logo yang sederhana akan sangat efisien menciptakan komunikasi langsung, jelas, dan tidak membuang-buang waktu.
Itulah sebabnya, di kalangan designer, termasuk designer logo, dikenal prinsip KISS – Keep It Simple, Stupid
- Serbaguna (Versatile)
Logo yang baik haruslah dapa diaplikasikan dalam berbagai macam media. Biasanya logo dibuat dalam format vektor (bukan bitmap) dengan tujuan agar logo tersebut dapat disesuaikan ke dalam berbagai ukuran. Untuk melakukan pengecekan terhadap logo yang kita buat, kita bisa menanyakan beberapa hal ini ke diri kita masing-masing:
- dicetak di atas permukaan terang maupun gelap?
- tetap terlihat menonjol meski berwarna hitam-putih atau tidak berwarna?
- dicetak di atas medium lain selain kertas, misalnya di atas kain, disematkan pada design topi, dsb?
- dicetak dengan ukuran yang sangat kecil, seperti perangko?
- sebaliknya, dicetak dengan ukuran yang sangat besar, seperti billboad?
Cara untuk mendapatkan logo yang serbaguna adalah membuat desain logo tersebut dengan warna hitam-putih saja. Hal ini akan membuat kita memusatkan perhatian hanya pada bentuk dan konsepnya saja, bukan bertumpu pada pengolahan warna. Selain itu, karena logo akan digunakan untuk jangka waktu yang sangat lama, perhatikan juga biaya cetak, karena jika design logo terlalu kompleks, biasanya akan membutuhkan biaya cetak yang lebih tinggi.
- Sesuai (Appropiate)
Prinsip terakhir dalam merancang logo adalah kesesuaian logo dengan tema yang dikerjakan. Ya, dengan kata lain yang dimaksud disini adalah kesesuaian karakter atau citra antara visual logo dengan konsep perusahaan.
Ada pula sebuah pernyataan yang mengatakan bahwa sebuah logo perusahaan tidak harus selalu memiliki visual produk yang mereka jual. Sebagai contoh perusahaan mobil tidak harus memvisualkan gambar mobil, perusahaan komputer tidak harus memunculkan gambar komputernya, atau Harley Davidson tidak menampakkan motor pada logonya, Nokia tidak memunculkan gambar telepon selular pada logonya, perusahaan Apple Inc tidak memasang gambar komputer juga pada logonya.
Untuk menambah pengatahuan kita tentang logo ada baiknya kita mengetahui jenis-jenis logo, supaya kita dapat membedakan antara logo satu dengan lainnya. Pada dasarnya, jenis logo secara umum dikelompokkan kedalam tiga katagori :
- Iconic/symbolic
Icon logo adalah logo yang berdiri pada sebuah icon khusus. Sebagai contoh, logo Apple, Nike, MSN dan masih banyak lagi yang lainnya. Ikon logo sangat efektif jika logo lebih ditujukan untuk menanamkan brand karena sifatnya yang memorable (mudah diingat) dan simple.
- Logotype/wordmark
Logo dalam jenis ini adalah logo yang berupa teks/typo, yaitu kumpulan huruf yang biasanya berupa nama atau inisial perusahaan terkait. contoh dari logo jenis ini dapat ditemukan pada logo Walt Disney, CNN, Fedex, dll.
- combination mark
Logo jenis ini adalah kombinasi dari kedua jenis logo diatas, yaitu berupa perpaduan antara teks dan ikon. Jenis logo seperti ini adalah yang paling mungkin untuk memuat informasi lebih banyak, namun sangat riskan, mengingat ada lebih banyak item yang harus diletakkan sehingga ditakutkan akan tidak mudah untuk diingat.
Demikianlah pembahasan mengenai Pengertian Logo semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. (dosenpendidikan.co.id)
Info ruanglab lainnya:
- Istilah Icon Dalam Teknologi
- Pengertian Aquaponik
- Logo Gmail Berubah Menjadi Lebih Berwarna
- Logo Browser Firefox Terinspirasi dari Cerita di Injil