Lengkap: Pengertian Jalan, Jalan Tol, Flyover, Terowongan, Jembatan Tol, Underpass, By Pass, Ring Road – Jalan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel.
Di Indonesia, penamaannya/penyebutannya biasa disebut Jalan dan kalau “jalan” itu sifatnya sempit dan terbatas untuk kendaraan kecil saja itu dinamakan Gang.
Daftar Isi :
Menurut fungsinya Jalan di Indonesia dibedakan menjadi 4 jenis yaitu:
1.Jalan Arteri
Jalan arteri merupakan jalan umum yang berfungsi melayani semua jenis kendaraan bermotor (tidak termasuk kendaraan tak bermotor) dengan ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi, tidak berbayar dan dengan lapisan jalan yang berupa beton yang dicor (walaupun ada 60% yang hanya berlapis aspal saja).
2. Jalan kolektor
Jalan kolektor merupakan jalan umum yang berfungsi melayani semua jenis kendaraan, baik itu bermotor maupun yang tidak bermotor dengan ciri perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang, merupakan jalan yang berfungsi hanya sebagai jalur alternatif apabila Jalan Arteri ataupun Jalan Protokol dirasa sudah kelebihan beban dikarenakan kemacetan parah, terdapat perbaikan jalan, kecelakaan lalulintas ataupun hanya sekedar menjadi solusi pemecah kepadatan arus lalu lintas saja.
3. Jalan lingkungan
Jalan lingkungan/lokal
Jalan lingkungan atau lokal merupakan jalan umum dengan ciri perjalanan jarak dekat dan sangat dekat dan kecepatan rata-rata rendah. Biasanya jalan lingkungan ini tidak beraspal melainkan hanya berupa jalan setapak, jalan dengan rumput ditengahnya (ongkob) atau jalan berlumpur.
4.Jalan Protokol
Jalan protokol adalah jalan utama di kota-kota besar; jalan yang menjadi pusat keramaian lalu lintas dengan cari jalan berlapiskan Aspal namun bukan jalan utama untuk perjalanan jarak jauh seperti halnya Jalan Arteri. Inilah yang menjadi pembeda antara Jalan Protokol dengan Jalan Arteri. Contohnya: Jalan Jend. Sudirman yang notabene penamaan jalan ini pasti ada pada Jalan-jalan besar dan penting dan menjadi denyut nadi Kota tersebut.
- Ir. Tjokorda Raka Sukawati: Penemu Sistem Penyangga Jalan Layang
- Perbedaan Antara Jalan Aspal dan Jalan Beton
- Ini Fungsi Bola-Bola Beton di Trotoar, Bukan Tempat Duduk ya?
Berdasarkan bentuk dan jenis jalannya dibagi menjadi 9 yaitu:
1. Jalan Tol
Jalan Tol
Jalan Tol adalah jalan bebas hambatan yang dikenakan biaya tol (toll pricing) untuk tiap pengguna tol (Kendaraan, Red.) . Biasanya jenis jalan tol ini dibangun untuk mempercepat pembangunan ekonomi di suatu daerah satu dengan daerah lain (saling berkorelasi) dan Jalan Tol tidak selalu dibuat sebidang dengan tanah namun bisa juga berupa Jalan layang ataupun Jalan bawah tanah.
2.Flyover
Flyover (bahasa Indonesianya Jalan Layang) adalah suatu jenis jalan yang dibuat melayang diatas tanah sebidang dan panjangnya hanya sekitar 500-800 meter. Biasanya dibuat untuk mengurai kemacetan lalulintas yg ada dibawahnya alias lalu lintas sebidang.struktur flyover hampir sama dengan struktur jembatan
3.Terowongan
Terowongan adalah jenis jalan yg dibuat sedemikian rupa yg biasanya jalur jalan tersebut menembus suatu bukit / diantara 2 lembah yang berhimpitan, contohnya terowongan di daerah Nagreg, Jawa Barat. Ada juga terowongan yg dibuat khusus multifungsi seperti yg terdapat di Kota Kuala Lumpur, Malaysia yaitu yg terkenal dengan Smart Tunnel-nya yg selesai dibangun dan dioperasikan tahun 2007 untuk memecah arus kemacetan sekaligus mengurangi resiko banjir di Ibukota. Dibagi lagi menjadi 2 yaitu:
- Semi terowongan
- Terowongan tertutup
4.Jembatan Tol
Jembatan Tol ini adalah jalan yang berfungsi untuk menghubungkan suatu daerah dengan daerah lain yg berbeda pulau dan dikenakan biaya (Toll pricing) Untuk di Indonesia sendiri Jembatan Tol cuma ada 1 yaitu Jembatan Tol Suramadu (SURAbaya MADUra) dengan panjang 5,4 km yang diresmikan pada tahun 2009 oleh Mantan Presiden SBY. Untuk di Negara ASEAN lainnya contohnya Malaysia memiliki Jembatan Tol yaitu Penang Bridge yang panjangnya 14 km.
Baca Juga : Jenis-jenis Jalan yang ada di Indonesia
5.Underpass
Underpass adalah jalan yang dibuat di bawah tanah dan fungsinya sama dengan Flyover yaitu untuk mengurai kemacetan. Biasanya kalau underpass itu pasti dibagian dindingnya dibuat ornamen-ornamen khas daerahnya seperti yg terdapat di Underpass Simpang Dewa Ruci, Bali dan Underpass Jombor, DIY.
6.Bypass
By Pass adalah suatu jenis jalan yang sebidang dengan tanah yang fungsinya hampir sama dengan Jalan Tol untuk menghubungkan suatu daerah tertentu dengan daerah pusat perekonomian/pariwisata, namun bedanya kalo By Pass itu tidak dikenakan biaya tol dan sepenuhnya berada sebidang dengan tanah (kecuali melewati sungai ya pakai jembatan lah ya). Contohnya: By Pass Ngurah Rai dan By Pass Ida Bagus Mantra di Bali.
7.Ringroad
Ring Road fungsinya sama dengan jenis jalan By Pass hanya saja Ring Road itu dibuat mengelilingi suatu Kota demi kelancaran akses dari kota itu sendiri, dengan kata lain Ring Road itu jalan yang tidak berpangkal dan berujung,
Jenis jalan Ring Road ini dibagi lagi menjadi 2 yaitu INNER RING ROAD dan OUTER RING ROAD . Contohnya di DKI Jakarta ada Jakarta Inner Ring Road dan Jakarta Outer Ring Road. Tapi bedanya Ring Road di Jakarta ini berbayar karena merupakan Jalan Tol bukan Jalan Protokol
8.JLNT (Jalan Layang Non-Tol)
JLNT bentuknya sama dengan Flyover yaitu untuk mengurai kemacetan di suatu daerah hanya saja dibuatnya lebih panjang (sekitar lebih dr 1,5 km panjangnya) dan fungsinya sama dengan By Pass hanya saja ini dibuat TIDAK sebidang dengan tanah alias Elevated dan sama juga dengan Jalan Tol namun kalau JLNT ini tidak dikenakan biaya tol.
9.Jembatan Biasa
Kalau Jembatan biasa itu fungsinya sama seperti Jembatan Tol, hanya saja untuk melewati infrastruktur ini tidak dikenakan biaya tol dan tidak hanya menghubungkan dua pulau yang berbeda saja, tetapi juga dibelah oleh sungai dan/atau lembah (bearingpadjembatan.wordpress.com)
Info ruanglab lainnya:
- Pengertian Tol Laut, Konsep & Manfaat Tol Laut di Indonesia
- Dimulai September 2022 Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti, Begini Caranya
- Fungsi Teknologi LiDAR Pada Mobil Self-Driving