Jangan Upload Sertifikat Vaksin! Ini Bahayanya

Jangan Upload Sertifikat Vaksin! Ini Bahayanya – Program vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat sudah dimulai sejak bulan lalu. Setelah menerima vaksinasi dosis pertama atau lengkapnya dua dosis, anggota masyarakat akan menerima sertifikat sudah divaksinasi.

Namun, beberapa orang nampak cukup membanggakan diri karena sudah divaksin dengan cara mengupload sertifikat vaksinasi tersebut. Melihat itu, masyarakat diingatkan untuk tidak mengunggah sertifikat vaksin di media sosial atau membagikannya secara sembarangan.

Kominfo minta warga yang sudah divaksin Corona pertama dan kedua, serta sudah mendapatkan sertifikat vaksin baik dalam bentuk dokumen fisik maupun digital, agar tidak perlu mengunggahnya di media sosial.

Pemberian tanda bukti sudah mengikuti program vaksinasi sebenarnya bukan hal yang baru. Seseorang yang sudah divaksin, vaksin apa pun, akan menerima sertifikat atau yang dikenal sebagai kartu kuning di Indonesia. Sertifikat vaksin kartu kuning berlaku secara internasional, berisi jenis vaksin, merek vaksin, tanggal vaksin, dan stempel dari lembaga kesehatan yang memberikan vaksin.

Johnny G. Plate, Menteri Kominfo RI, takutkan bahaya privasi data dari unggahan sertifikat vaksin Corona, terlebih unggahan sertifikat yang tidak sensor kode QR-nya, karena terdapat informasi pribadi seperti nama, alamat lengkap, tanggal lahir hingga NIK.

Foto: Tirto

Sekilas terlihat data-data tersebut berdiri sendiri. Namun, sebenarnya ketika dirangkai data tersebut bisa digunakan untuk mengidentifikasi individu. Misalnya, dengan menggabungkan nama lengkap, NIK, dan tanggal lahir, seseorang yang memiliki keahlian dalam melacak data bisa mendapatkan nomor ponsel orang yang dimaksud. Salah satu yang krusial adalah nomor induk kependudukan atau NIK.

Selain rentan alami pencurian data pribadi untuk penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab, rekam medis seseorang juga bisa bocor. Menurut Johnny, informasi medis seputar riwayat penyakit dan lain sebagainya bersifat pribadi dan tidak perlu diumbar ke publik.

Sejauh ini, 181 juta warga Indonesia jadi target dari proses vaksinasi untuk menciptakan masyarakat yang herd immunity. Lebih lanjut, proses vaksinasi nantinya akan menyasar masyarakat rentan di zona merah dengan risiko penularan yang tinggi.(teknologi.id)

Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *