Daftar Kendaraan yang Bakal Dilarang Isi BBM Pertalite – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan ada perubahan pada kriteria kendaraan yang diperbolehkan diisi BBM Pertalite bersubsidi pada kendaraan bermesin di bawah 1.400 cc, berubah dari wacana sebelumnya di bawah 1.500 cc.
Jika diterapkan, larangan mobil dengan mesin lebih besar dari 1400 cc akan membuat banyak mobil di Indonesia tidak bisa diisi oleh Pertalite, terutama pada model low MPV dan low SUV yang sering dibeli masyarakat.
Saleh Abdurrahman, Anggota Komite BPH Migas, mengatakan larangan itu akan dituangkan dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Revisi peraturan tersebut dikatakan telah tuntas dibahas secara menyeluruh dan diajukan ke Kementerian BUMN untuk diajukan kepada Presiden Joko Widodo. Jika ditandatangani, Perpres tersebut akan diterbitkan.
“Nanti kita tunggu Perpresnya, most likely di atas 1.400 cc (yang tidak boleh menggunakan Pertalite),” kata Saleh, Jumat (2/9).
Sejauh ini, aturan mengenai batasan Pertalite, termasuk siapa saja yang boleh menerimanya, masih belum dipublikasikan. Wacana sebelumnya bahwa Pertalite tidak boleh diisi oleh kendaraan dengan kapasitas di atas 1.500cc, sepeda motor di atas 250cc dan kendaraan dinas pemerintah termasuk polisi dan TNI.
Perubahan kriteria mobil yang bisa diisi oleh Pertalite hingga 1.400cc akan menghalangi banyak model kendaraan populer di tanah air untuk mendapatkan fasilitas tersebut.
Kebanyakan low MPV seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, dan Hyundai Stargazer menggunakan mesin dengan kapasitas diatas 1.400cc. Namun, bisa dipahami bahwa perubahan kriteria itu tidak termasuk varian mesin Avanza dan Xenia yang berkapasitas 1.300cc.
Selain itu, kriteria baru larangan pengisian Pertalite juga akan diterapkan pada low SUV seperti Toyota Rush, Daihatsu Terios, dan Suzuki XL7.
Berdasarkan kriteria baru tersebut, semua produk Low Cost Green Cars (LCGC) dapat diisi dengan Pertalite karena menggunakan mesin 1.000cc dan 1.200cc. Ini termasuk Honda Brio, Toyota Agya, dan Calya serta Daihatsu Ayla dan Sigra. (teknologi.id)
Info ruanglab lainnya:
- Ini Alasan Pemerintah Segera Hapus Premium dan Pertalite
- Jangan Salah Kaprah Ini dia Arti Huruf E dan F di Indikator Bensin
- Ternyata Ini Bedanya SPBU Pertamina Warna Biru dan SPBU Pertamina Warna Merah
- Kenali Warna Asap Kendaraan dan Penyebabnya
- Viral Penipuan Tilang Elektronik Via WhatsApp