AS Bakal Tarik Pajak YouTuber Dalam dan Luar Negeri! – Berita penting datang dari Negara Paman Sam, Amerika Serikat, dimana negara asal platform streaming populer YouTube tersebut dikabarkan bakal mulai menarik pajak dari para kreator konten.
Tak hanya kreator konten dari AS saja, bahkan YouTuber dari luar AS pun akan dikenai pajak, seperti dilaporkan 9to5Google, Rabu (10/3/2021), yang menyebutkan bahwa YouTube telah mulai mengirimkan email kepada para kreator untuk menginformasikan akan ada pemotongan pajak sesuai aturan yang berlaku di AS.
Dalam pemberitahuan tersebut, para YouTuber diminta untuk mengirimkan informasi pajak yang relevan di AdSense selambat-lambatnya 31 Mei 2021 sehingga Google dapat menentukan jumlah pajak yang tepat untuk dipotong, jika ada.
Bila setelah tanggal 31 Mei 2021 YouTuber tidak mengirimkan informasi pajak yang relevan, mungkin YouTuber akan kena pajak 24% dari seluruh pendapatannya dari YouTube.
“Google is required to begin deducting U.S. taxes as early as June 2021 from creators outside of the U.S. which may affect your earnings. We’re asking you to submit relevant tax info in AdSense by May 31, 2021 so Google can determine the correct amount of taxes to deduct, if any apply. If your tax info isn’t provided by May 31, 2021, Google may be required to deduct up to 24% of your total worldwide YouTube earnings,” ungkap Google di laman YouTube Help.
Sebagai informasi tambahan, pemungutan pajak ini berdasarkan Chapter 3 U.S. Internal Revenue Code. Aturan ini memerintahkan YouTube memangkas pajak dari kreator di seluruh dunia, termasuk Indonesia, ketika mereka menghasilkan pendapatan dari pemirsa yang berbasis di Amerika Serikat melalui iklan yang disaksikan, YouTube Premium, SuperChat, Super Sticker, dan kanal berlangganan (membership).
Setiap video yang ditonton warga AS nantinya akan dikenai pemotongan pajak dari total penghasilan YouTuber. Jadi, misalnya ada video dari kreator Indonesia kemudian ditonton oleh warga AS di AS maka akan ditarik pajaknya oleh AS. Bagaimana pendapat kalian?(teknologi.id)
Info ruanglab lainnya:
- Bayar Pajak via Signal Tak Perlu Stiker Hologram Pengesahan STNK
- Sri Mulyani Ingatkan: YouTuber Jangan Telat Bayar Pajak
- YouTube Premiere Hadirkan 2 Fitur Baru, Apa Saja ?
- Terbaru 2021, Cara Nonton YouTube Dapat Uang
- Kreator di Rugikan dengan Ketentuan Baru YouTube Berlaku Mulai Juni 2021
- YouTube Umumkan Bahwa Teks Streaming Otomatisnya Telah Hadir