Ada apa! TikTok Cash Diblokir Kominfo?

Ada apa! TikTok Cash Diblokir Kominfo? – TikTok Cash, situs yang belakangan ini ramai diperbincangkan karena dapat menghasilkan uang dari nonton video TikTok tersebut resmi di blokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Dilansir dari Kompas.com, pada hari Kamis (11/2), Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan bahwa pemblokiran situs TikTok Cash dilakukan berdasarkan laporan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Betul, Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs tiktokecash.com hari ini, sesuai dengan permintaan resmi dari OJK. Media sosial TikTok Cash juga sedang dalam proses blokir,” kata Dedy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/2/2021).

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L. Tobing membenarkan bahwa pihaknya memang meminta Kominfo untuk memblokir situs TikTok Cash tersebut. Pasalnya, situs tersebut tidak memiliki izin dan diduga merupakan skema money game karena tidak ada barang atau jasa yang dijual.

Meskipun begitu, Tongam mengakui bahwa memang belum ada aduan masyarakat yang masuk ke Satgas Waspada Investasi OJK terkait kerugian yang ditimbulkan situs ini. 

Masih Bisa Diakses

Foto: tiktokecash.com

Walaupun sudah diblokir oleh Kominfo, berdasarkan pantauan Teknologi.id, pada hari Kamis (11/2) pukul 09.01 WIB, situs tiktokecash.com masih dapat dibuka. Hanya saja saat dibuka, muncul notifikasi yang menyebutkan bahwa pihaknya baru diserang oleh pesaing anonim dari berbagai aspek dan sedang berupaya untuk membuktikan bahwa platform itu aman dan legal.

“Notifikasi penting:
Karena platform baru-baru ini diserang oleh pesaing anonim dari berbagai aspek, untuk membuktikan bahwa operasi platform di Indonesia adalah legal dan aman, platform kami mengungkapkan data kami kepada lembaga pemerintah. Pada saat yang sama, untuk melindungi informasi pribadi semua, kami akan menghapus semua data untuk memastikan keamanan informasi dan dana anda.

Pada saat ini, anda perlu masuk ke akun anda, mengikat kembali informasi pribadi anda, dan membeli level karyawan untuk mengaktifkan akun anda dan akan kembali normal. Waktu terakhir untuk aktivasi akun anda adalah sebelum jam 23:59 malam pada tanggal 11 Februari, dan setelah waktu tersebut akun yang tidak aktif dianggap melepaskan hak untuk mengaktifkan akun tersebut secara otomatis.

Terakhir, terima kasih atas pengertian dan dukungan anda semua!” demikian pesan yang tertulis pada situs tersebut. 

Bahkan, selain situs tiktokecash.com, muncul situs lain yang sama persis namun hanya berbeda nama yaitu like-cash.com. Saat membuka situs tersebut, muncul notifikasi yang sama pula seperti di tiktokecash.com.

Namun, berdasarkan notifikasi tersebut, ada kemungkinan bahwa pihak TikTok Cash sedang berusaha untuk melegalkan situsnya. 

TikTok Cash Bukan Bagian dari TikTok

Foto: Instagram

Dikutip dari Instagram resmi TikTok Indonesia @tiktokofficialindonesia, pada hari Kamis (11/2), TikTok menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang kepada pengguna. Melalui akunnya, TikTok juga menegaskan bahwa TikTok Cash tidak terafiliasi dengan TikTok dan meminta pengguna untuk berhati-hati dengan situs ini. (teknologi.id)

Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *