Terbaru, Fitur Google Maps Beri Informasi Tentang Kepadatan Kereta dan Bus – Google Maps meluncurkan layanan baru dalam navigasinya. Pengguna nantinya akan disuguhkan informasi terkait bagaimana kondisi stasiun kereta dan bus.
Ini merupakan pengembangan dari fitur sebelumnya yang mengingatkan penggguna tentang pembatasan perjalanan terkait pandemi COVID-19. Google Maps mengembangkan fitur ini sebagai upaya membantu penggunanya merencanakan rute dengan lebih baik.
Dalam pembaruan tersebut, pengguna memungkinkan mengetahui seberapa ramai stasiun kereta pada waktu tertentu. Serta mengetahui jadwal bus pada rute tertentu beroperasi beserta jumlah armadanya, seperti dilansir Reuters pada Selasa (9/6/2020).
Baca Juga : Google Chrome Kini Bisa Warnai dan Kelompokkan Tab, Begini Caranya
Baca Juga : Google Sediakan Fasilitas Penerjemahan Offline di Versi Terbaru Aplikasi Google Translate Untuk Android
Baca Juga : 5 Rekomendasi Aplikasi Terbaik untuk Bersepeda
Untuk saat ini, fitur ini baru akan diluncurkan di Argentina, Prancis, India, Belanda, Amerika Serikat dan Inggris. Fitur baru lainnya seperti rincian tentang pos pemeriksaan COVID-19 dan pembatasan penyeberangan perbatasan antarnegara, dimulai dari Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat.
Dalam beberapa bulan terakhir, Google telah menganalisa data lokasi dari miliaran ponsel pengguna Google di 131 negara untuk memetakan mobilitas masyarakat saat berlaku pembatasan aktivitas sosial.
Hasil analisa membantu otoritas kesehatan menilai apakah masyarakat patuh terhadap pembatasan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Google telah menginvestasikan miliaran dolar bisnis iklan dari mesin pencarinya untuk memetakan dunia secara digital, dengan menarik rata-rata satu miliar pengguna setiap bulan ke aplikasi navigasi gratis, Google Maps.(teknologi.id)
Baca Juga : Google Chrome Siapkan Update Agar Hemat Baterai dan Kuota Internet
Baca Juga : Aplikasi Here WeGo, Layanan Penunjuk Arah Yang Praktis Saat Bepergian
Baca Juga : Penanganan Macet, Kemenhub Berencana Bikin Kereta Tanpa Rel di Jalur Puncak