KUNJUNGAN KE GEDUNG KPK (KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI) PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU KEPENDIDIKAN (FKIP)UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA (UHAMKA)

KUNJUNGAN KE GEDUNG KPK (KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI) PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU KEPENDIDIKAN (FKIP)UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA (UHAMKA) – Pada hari Senin, 18 November 2024, Dalam rangka melaksanakan perkuliahan lapangan berbasis OBE (Outcame based Education) pada mata kuliah Pengembangan Pembelajaran PKN di SD, telah dilaksanakan kegiatan kunjungan ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA, mahasiswa program pertukaran mahasiswa dari Universitas Utara Malaysia, serta mahasiswa program pertukaran mahasiswa dari Universitas Nurul Huda Palembang, dengan jumlah total 55 mahasiswa.

Kegiatan ini berisi sosialisasi mengenai informasi dan kampanye antikorupsi yang dipaparkan oleh dua narasumber dari Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakniKurnia Puspita Sari, S.Ikom, Jabatan    Analis Tindak Pidana Korupsi dan Shara Sani Susanti, S.Psi, Jabatan Analis Tindak Pidana Korupsi.

Dosen Pengampu mata kuliah Pengembangan Pembelajaran PKN di SD yaitu Dr. Arum Fatayan, M.Pd menyampaikan Kegiatan kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan pembelajaran antikorupsi kepada para mahasiswa sebagai calon pendidik dengan harapan nantinya para mahasiswa dapat mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam pendidikan yang akan diberikan kepada peserta didik sekolah dasar.

Selain itu, kegiatan kunjungan ini juga bertujuan untuk membentuk para mahasiswa menjadi masyarakat yang berani berkontribusi dalam mencegah dan melaporkan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan sekitar serta untuk memberikan pemahaman secara langsung mengenai peran KPK sehingga para mahasiswa bisa mendapatkan wawasan lebih mendalam tentang strategi dan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

Info ruanglab lainnya:

Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *