60 Istilah Kampus Yang Harus Kamu Ketahui

60 Istilah Kampus Yang Harus Kamu Ketahui – Kumpulan istilah dalam dunia perkuliahan. Hai mahasiswa baru kamu harus tahu istilah-istilah dalam masa perkuliahan. Banyak istilah-istilah yang berbeda dengan masa-masa kamu di sekolah.

Pernah mendengar istilah SKS, IP, IPK, registrasi administrasi, dan registrasi akademik aja udah bingung, kan?

Tenang, tenang. Artikel ini ada buat menghilangkan kebingungan kamu atas istilah-istilah membingungkan itu, kok. Jadi, simak baik-baik penjelasannya di bawah ini. Kalo perlu, bookmark link artikelnya sekalian karena pasti berguna sampai lulus nanti, Bisa jadi kamus di dunia perkuliahan pokoknya. Haha.

Yuk kita kulik bersama kumpulan istilah dalam dunia perkuliahan atau daftar lengkap Istilah perkuliahan yang harus kamu ketahui, berikut istilah dalam kuliah.

Daftar Isi :

Istilah Dalam Dunia Perkuliahan

1. Beban Studi

Jumlah satuan kredit semester (SKS) yang wajib diperoleh mahasiswa selama masa studi.

2. Cuti Akademik

Ijin yang diberikan kepada mahasiswa untuk tidak megikuti kegiatan akademik karena alasan tertentu. Cuti akademik dapat diambil dua kali selama masa studi, maksimal dua semester berturut-turut.

3. Dekan

Dosen di perguruan tinggi yang diangkat dengan tugas khusus mengajar dan mengepalai fakultas.

4. Dosen

Tenaga pengajar di perguruan tinggi dengan tugas utama mengajar, membimbing, dan atau melatih mahasiswa dalam melakukan penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat.

5. Dosen Pembimbing/Penasehat Akademik (PA)

Dosen yang bertugas mendampingi dan memberikan konsultasi akademis kepada mahasiswa selama masa kuliah, termasuk menyusun rencana studi dan memberi pertimbangan dalam memilih mata kuliah dan jumlah kredit yang akan diambil, sesuai perkembangan studi mahasiswa.

6. Fakultas

Unsur pelaksana akademik bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam satu cabang ilmu pengetahuan. Fakultas dipimpin oleh seorang dekan.

7. Gelar Akademik

Sebutan profesi yang diberikan kepada lulusan perguruan tinggi. Gelar dicantumkan pada ijasah bersama nama fakultas, program studi dan tanggal lulus.

8. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)

Nilai keseluruhan mahasiswa dari beban studi yang ia ambil dengan batas minimal 144 SKS. IPK digunakan sebagai predikat kelulusan seorang mahasiswa.

9. Indeks Prestasi Semester (IPS)

Tingkat keberhasilan seorang mahasiswa dalam suatu program semester. IP diukur dari jumlah nilai kredit mata kuliah yang diambil, dikalikan dengan bobot masing-masing mata kuliah, dibagi dengan jumlah nilai kredit mata kuliah.

10. Jurusan

Unsur pelaksanaan fakultas di bidang studi tertentu yang berada di bawah dekan. Jurusan dipimpin oleh ketua jurusan yang dipilih dari dosen dan bertanggung jawab langsung kepada dekan.

11. Kalender Akademi

Jadwal yang disusun oleh rector dalam kurun waktu satu tahun yang memuat waktu penerimaan mahasiswa, masa perkuliahan, ujian, amupun hari-hari libur.

12. Kartu Rencana Studi (KRS)

Kartu isian yang berisi rencana banyaknya SKS yang diprogram untuk semester mendatang. KRS diisi oleh mahasiswa bersama dosen PA setiap awal semester dengan memperhitungkan IP semester sebelumnya.

13. Kartu Hasil Studi (KHS)

Kartu yang memuat hasil studi setiap mahasiswa per semester.

14. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)

Kartu yang diberikan kepada mahasiswa yang sudah menyelesaikan registrasi administrasi secara lengkap, berfungsi sebagai tanda bukti bahwa mahasiswa terdaftar pada sebuah perguruan tinggi.

15. Karya Tulis Ilmiah

Karya ilmiah untuk pelengkap atau penunjang mata kuliah tertentu sebagai pendukung tugas akhir yang berupa skripsi.

16. Kegiatan Kurikuler

Kegiatan akademik yang meliputi kuliah, seminar, diskusi, bimbingan penelitian, praktikum, tugas, maupun belajar mandiri, penelitian maupun pengabdian masyarakat. Contohnya: kuliah kerja nyata, kerja lapangan.

17. Kegiatan Ekstrakurikuler

Kegiatan kemahasiswaan yang meliputi penalaran dan keilmuan, minat maupun kegemaran, upaya perbaikan kesejahteraan dan bakti sosial bagi masyarakat.

18. Kuliah Kerja Nyata (KKN)

Kegiatan kurikuler yang dijalankan di luar kampus (di masyarakat) dan diikuti oleh semua mahasiswa.

19. Kurikulum Inti

Bagian dari kurikulum pendidikan tinggi yang berlaku secara nasional untuk setiap program studi. Kurikulum tersebut wajib dicapai mahasiswa dalam menyelesaikan program studi.

20. Kurikulum Lokal

Bagian dari kurikulum perguruan tinggi yang berhubungan dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan dimana perguruan tinggi berada.

21. Masa Studi

Jangka waktu penyelesaian beban studi dalam mengikuti proses pendidikan pada suatu program studi tertentu.

22. Mata Kuliah Dasar Keahlian (MKDK)

Kelompok bahan kajian dan pelajaran yang ditujukan terutama untuk memberikan landasan pembentukan keahlian, baik untuk kepentingan profesi maupun bahan pengembangan ilmu dan teknologi.

23. Mata Kuliah Pilihan

Mata kuliah dari kelompok MKK (Mata Kuliah Keahlian) untuk melengkapi keahlian program studi seorang mahasiswa.

24. Mata Kuliah Umum (MKU)

Kelompok bahan kajian dan pelajaran dalam kurikulum program sarjana yang diharapkan bisa membentuk kepribadian dan sikap mahasiswa untuk memasuki kehidupan bermasyarakat.

24. Mata Kuliah Wajib

Mata kuliah yang membentuk professional seorang lulusan perguruan tinggi yang harus diikuti oleh semua mahasiswa sampai lulus, terdiri dari MKDK dan MKK.

25. Praktek Kerja Lapangan (PKL)

Kegiatan untuk mendapatkan pengalaman ilmu pengetahuan dan teknologi, Secara teknis dilakukan untuk membandingkan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan yang terjadi di lapangan. Laporan hasil PKL bisa digunakan sebagai bahan penulisan skripsi.

26. Praktikum

Salah satu metode pembelajaran untuk meningkatkan pemahaman maupun keterampilan mahasiswa.

27. Predikat Kelulusan

Pernyataan tentang hasil ujian, terdiri dari tiga tingkat yang dinyatakan alam transkrip akademik:
IPK 2,00 – 2,75 = Memuaskan
IPK 2,76 – 3,50 = Sangat Memuaskan
IPK 3,51 – 4,00 = Cum Laude (Dengan Pujian)
(Predikat Cum Laude ditentukan dengan masa studi maksimum 3,5 tahun atau 7 semester)

28. Program Diploma

Program khusus non-gelar yang sertifikatnya juga menunjukkan bahwa pemegang punya persyaratan mengajar bidang kependidikan maupun non-kependidikan.

  • Program Diploma 1 (D1)
    Jumlah SKS: 40-50
    Lama Studi: 2-4 semester
  • Program Diploma 2 (D2)
    Jumlah SKS 80-90
    Lama Studi: 4-6 semester
  • Program Diploma 3 (D3)
    Jumlah SKS: 110-120
    Lama Studi: 8-14 semester
  • Program Diploma 4 (D4)
    Jumlah SKS: 144-160
    Lama Studi: 8-14 semester

29. Program Ekstensi

Program pendidikan berjenjang S1 yang penyelenggaraannya dilakukan di luar kegiatan program reguler, dengan kurikulum yang sama dengan reguler.

30. Program Semester Pendek

Program perkuliahan yang dilaksanakan pada saat liburan semester genap. Bertujuan memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperbaiki nilai mata kuliah yang sudah ditempuh, meningkatkan IPK, memperpendek masa studi dan menghindari terjadinya putus studi.

31. Program Studi

Kesatuan rencana belajar sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan akademik dan atau profesional atas dasar suatu kurikulum.

32. Rektor

Pimpinan tertinggi di kampus sekaligus pejabat pembantu Menteri Pendidikan. Dalam tugasnya rector dibantu oleh pembantu rector (purek).
Purek I: Pembantu Rektor Bidang Administrasi
Purek II: Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum
Purek III: Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan
Purek IV: Pembantu Rektor Bidang Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri

33. Registrasi Administrasi

Kegiatan administratif untuk memperoleh status terdaftar pada program studi yang dipilih untuk satu semester yang akan berjalan.

34. Registrasi Akademik

Pendaftaran mahasiswa untuk memperoleh hak ikut kegiatan akademik pada fakultas/jurusan/program studi yang dipilih pada semester yang akan berjalan. Kegiatan akademik tersebut meliputi pengisian dan pengesahan Kartu Rencana Studi (KRS), pengisian Kartu Perubahan Rencana Studi dan pembatalan mata kuliah.

35. Sanksi Akademik

Hukuman yang dijatuhkan oleh rektor berdasarkan usulan dekan karena pelanggaran akademik kepada seorang mahasiswa.

36. Satuan Kredit Semester (SKS)

Ukuran yang digunakan untuk menentukan besarnya beban studi mahasiswa, keberhasilan usaha kumulatif suatu program tertentu serta menentukan besarnya penyelenggaraan pendidikan (khususnya bagi dosen). Satu SKS meliputi kegiatan pendidikan selama 45-50 menit per minggu.

37. Semester

Satuan waktu kegiatan selama sekitar 13-20 minggu kuliah termasuk 2-3 minggu kegiatan penilaian yang meliputi perkuliahan, ujian, praktikum dan kegiatan laboraturium.

38. Sistem Kredit

Cara penyelenggaraan pendidikan yang mengukur beban mahasiswa, beban kerja dosen maupun penyelenggara program dalam satuan kredit.

39. Sivitas Akademika

Masyarakat perguruan tinggi yang terdiri dari dosen dan mahasiswa.

40. Skripsi

Karya tulis ilmiah sebagai laporan tugas akhir mahasiswa untuk memperoleh ijasah program S1. Dalam mengerjakan skripsi, mahasiswa mendapat bimbingan dari dosen pembimbing. Syarat penulisan skripsi yaitu mahasiswa telah menempuh mata kuliah minimal 120 SKS dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,0.

41. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)

Biaya pendidikan yang dibayarkan oleh mahasiswa untuk keperluan penyelenggaraan dan pembinaan pendidikan.

  • Syarat Menempuh Program Pendidikan Sarjana atau Strata 1 (S1)
    Jumlah SKS: 144-160
    Lama Studi: 8-14 semester
  • Syarat Menempuh Program Doktor atau Strata 3 (S3)
    Jumlah SKS: 220-223 (minimal 40 SKS setelah menyelesaikan jenjang Magister)
    Lama Studi: 16-22 Semester
  • Syarat Menempuh Program Spesialis (SP1):
    Jumlah SKS: 40-50 SKS
    Lama Studi: 4-6 semester
  • Peserta sudah menyelesaikan Program D4
    Syarat Menempuh Program Spesialis 2 (SP2)
    Jumlah SKS: 40-50
    Lama Studi: 4-6 semester
    Peserta sudah menyelesaikan Program Sp1 dan S2

42. Ujian Pendadaran

Ujian untuk menilai pengetahuan mahasiswa dalam bidang kejuruan sehubungan dengan penerapan ilmu yang telah diperoleh. Syarat ujian tersebut ialah telah lulus semua ujian teori, telah menyelesaikan praktek kerja lapangan (PKL) dan dinyatakan lulus dan telah lulus ujian seminar dan skripsi.

43. Ujian Seminar

Menyampaikan hasil penelitian di hadapan forum peserta dalam rangka pembuatan skripsi. Hasil ujian seminar sekaligus untuk perbaikan skripsi. Syaratnya antara lain:
Mendaftar dan surat permohonannya ditandatangani dosen pembimbing.

Menyerahkan abstraksi seminar kepada dosen pembimbing. Nah, sebelum membuat abstraksi ini, Anda harus tahu cara membuat abstraksi yang benar.

Menyerahkan draft naskah skripsi hasil penelitian yang telah disetujui dosen pembimbing.

44. Ujian Skripsi

Ujian untuk mempertanggungjawabkan hasil penelitian yang dituangkan dalam skripsi.

45. KTM

“Kartu Tanda Mahasiswa.” Gak usah dijelasin lagi pun kamu pasti tau kalo itu mirip dengan Kartu Siswa yang kamu terima di SMA. Kartu itu harus dijaga baik-baik karena dibutuhin ketika kamu mau minjem buku perpus, naik sepeda kampus, berobat gratis di pusat kesehatan mahasiswa, atau memakai fasilitas lain di kampus.

46. Matrikulasi

Matrikulasi itu adalah matakuliah “persamaan.” Biasanya, kampus mewajibkan matkul itu kepada mahasiswa yang nyebrang jurusan. Misalnya, si Mamet lulus S1 jurusan Ilmu Sejarah terus masuk S2 jurusan Ilmu Politik. Nah, doi wajib ambil matakuliah “matrikulasi” di semester pertama.

47. SKS

Merupakan singkatan dari “Satuan Kredit Semester.” Benda apa itu? Itu adalah bobot pendidikan tiap mata kuliah. Masih bingung? Yaudah, kita ibaratkan aja main game.

Pada umumnya, tiap kampus mewajibkan mahasiswa menempuh bobot pendidikan sebesar 144 SKS untuk lulus (kalo di UI, jumlahnya sudah termasuk skripsi). Satu mata kuliah punya bobot SKS berbeda-beda. Ada yang 1, 2, 3, hingga 6 SKS.

Kalo total SKS di akhir semester pertama udah 24 SKS, berarti kamu butuh 120 SKS lagi untuk wisuda. Biasanya, sih. Mahasiswa cuma dibolehin mengambil maksimal 24 SKS tiap semester biar gak keteteran belajarnya.

48. IP

Adalah singkatan dari “Indeks Prestasi,” yang artinya sama aja kayak nilai akhir semester. Di Indonesia, skala IP dari yang paling rendah sampai yang paling tinggi adalah 0 (nol) hingga 4 (empat).

Mahasiswa yang dapet IP 4 di akhir semester udah pasti dapet nilai “A” di semua matakuliahnya. Ya. Penilaian di universitas tuh pakai huruf. “E” untuk yang paling rendah dan “A” yang paling tinggi. Kalau mau lulus matkul, biasanya nilai minimal harus di atas C (misalnya C+, B-, B, dan seterusnya).

49. IPK

“Indeks Prestasi Kumulatif” tuh dalam pertandingan sepak bola artinya mirip banget seperti “skor agregat.”

Secara teknis, IPK dihitung berdasarkan rata-rata IP yang didapat mahasiswa tiap semester. Yang udah-udah, IPK tuh gampang turun dan susah banget naiknya. Jadi, pertahankan konsistensi kuliah kalo IPK mau stabil.

49. SIAKAD

SIAKAD singkatan dari Sistem Informasi Akademik adalah Suatu sistem Informasi Akademik yang digunakan untuk memberikan kemudahan kepada pengguna dalam kegiatan administrasi akademik kampus secara online, seperti proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), pembuatan kurrikulum, pembuatan jadwal kuliah, pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), pengisian nilai, pengelolaan data dosen & mahasiswa. Sistem ini juga dapat berfungsi sebagai pendukung untuk analisis data dalam menentukan keputusan Kampus.

50. ADAK

ADAK singkatan Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan merupakan sebuah pelayanan administrasi akademik yang dipimpin oleh seorang Kepala Biro. Biro ini merupakan salah satu ujung tombak pelayanan kampus kepada para dosen dan mahasiswa di semua Program Studi yang ada di lingkungan kampus.

51. PDDIKTI

PDDIKTI adalah sebuah pusat kumpulan data penyelenggara pendidikan tinggi seluruh Indonesia. Kumpulan data tersebut dikelola oleh Dirjen Dikti yang beralamatkan di https://pddikti.ristekdikti.go.id. Data yang ada merupakan hasil sinkronisasi yang dikelola oleh masing-masing perguruan tinggi nasional.

52. UKM

Kalau di sekolah, kamu kenalnya ekstrakurikuler. Di kampus, ada yang namanya Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

53. KKN / KKM

Ada kampus yang menamakan kegiatan pengabdian mahasiswa terhadap warga negara lain sebagai “Kuliah Kerja Nyata” ada yang bilang “Kuliah Kerja Mahasiswa.” Kegiatan yang berlangsung selama jadwal SP itu biasanya diperuntukkan bagi mahasiswa yang udah kuliah lebih satu tahun.

Peserta KKN/KKM bakal dikirim ke daerah tertentu dan menetap di sana selama sebulan bersama warga lokal. Gak cuma piknik, mereka bakal ngelakuin sesuatu untuk memperbaiki kehidupan warga lokal itu. Sayang, engga semua kampus punya program KKN/KKM.

54. PKL

Anak-anak lulusan STM pasti tau nih kalau PKL is “Praktik Kerja Lapangan.” Kamu jadi karyawan magang di salah satu kantor, sebagai upaya memenuhi ketentuan jurusan. Seperti KKN/KKM, engga semua jurusan punya program PKL.

55. Hima/HMJ

“Himpunan Mahsiswa Jurusan” tuh ibarat OSIS tapi tingkatnya jurusan.

56. BEM

Sementara itu, “Badan Eksekutif Mahasiswa” ibarat OSIS yang tingkatannya lebih tinggi, yaitu di Fakultas dan Universitas. Organisasi BEM inilah yang bekerjasama dengan universitas untuk mengadakan rentetan kegiatan penerimaan mahasiswa baru.

57. DPM/BPM/MPM/DEMA

DPM tuh singkatan dari “Dewan Perwakilan Mahasiswa.” Kalau BPM itu “Badan Perwakilan Mahasiswa.” Sementara MPM adalah singkatan dari “Majelis Permusyawaratan Mahasiswa”, Kalau DEAMA singkatan dari “Dewan Mahasiswa” Fungsinya sama aja. Dalam skala nasional, DPM dan sejenisnya tuh ibarat DPR.

Sama-sama bertugas mengevaluasi, menerapkan, dan menyesuaikan peraturan-peraturan kemahasiswaan. Peraturan itu yang nantinya bakalan jadi landasan BEM dan organisasi mahasiswa bikin kegiatan.

58. MWA

Baru denger kan istilah MWA atau “Majelis Wali Amanat.” Itu adalah lembaga kampus tertinggi yang fungsinya secara umum tuh mewakili kepentingan pemerintah, kepentingan masyarakat, dan kepentingan universitas. Bingung kan? Sama.

Gampangnya gini. MWA tuh lembaga tertinggi yang menentukan peraturan serta arah kebijakan kampus. Nanti, hasil keputusan MWA yang bakal dijalankan sama organisasi di bawahnya.

59. Senat Akademik

Senat akademik adalah badan normatif tertinggi pada perguruan tinggi dalam bidang akademik yang terdiri dari Rektor, Dekan Fakultas, Guru Besar, Wakil Dosen Non Guru Besar yang dipilih melalui pemilihan, serta unsur lain yang ditetapkan oleh Senat Akademik. Rektor merupakan ketua perguruan tinggi. Ada yang mengartikan sama dengan MWA.

60. Rektorat

Kamu pasti bisa bayangin kan tugas karyawan “Tata Usaha” di sekolah kamu? Nah, tugas rektorat tuh mirip. Para karyawannya lah yang dengan sabar mengurus administrasi tingkat universitas. Karyawan rektorat dipimpin di bawah seorang rektor. (sevima.com)

Info ruanglab lainnya:

Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *