Alasan Pelat Kendaraan Indonesia Berganti Desain

Alasan Pelat Kendaraan Indonesia Berganti Desain – Pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor sekarng telah memiliki desain baru. Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor per 5 Mei 2021.

Desain baru ini merupakan pelat warna putih dan tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional. Sebelumnya, pelat di jenis kendaraan ini merupakan berwarna hitam dengan tulisan putih.

Tujuan utama pelat nomor kendaraan adalah guna membuat identifikasi angka dan hurufnya cepat dan jelas, baik bagi pengendara lain ataupun aparat kepolisian. Saat terjadi kecelakaan atau aksi kriminal terjadi dan melibatkan kendaraan, identifikasi cepat semacam itu jelas sangat dibutuhkan.

“Vital bahwa pelat nomor bisa selalu mudah dibaca di berbagai kondisi cuaca dan cahaya, dan dinyatakan oleh pakar bahwa karakter hitam di latar belakang putih merupakan kombinasi paling baik. Kemudian karakter hitam di latar kuning adalah paduan warna kedua yang paling mudah dibaca,” jelas pihak Kepolisian.

Kasubdit STNK Korlantas Polri Komisaris Besar Taslim Chairuddin menjelaskan penggantian warna dasar bagi kendaraan sipil ini didasari guna memudahkan pemantauan melalui kamera CCTV. Sebab, ada kendala identifikasi menggunakan kamera jika warna pelat nomor kendaraan latar hitam dengan tulisan putih.

Itulah sebabnya kepolisian mengubah pelat nomor jadi latar putih tulisan hitam agar mudah dibaca kamera.

“Betul, sifat kamera itu menangkap warna hitam, kalau dasar hitam tulisan putih, pengidentifikasiannya agak masalah, ‘s’ bisa dibaca ‘5’ atau sebaliknya, demikian dengan ‘i’ dibaca ‘1’,” ucap Taslim saat dikonfirmasi.

Warna dasar putih dengan tulisan hitam akan lebih mudah terbaca dan fokus langsung ke angka dan hurufnya. Ia menambahkan perubahan warna pelat nomor ini juga mencontoh negara maju yang sudah lebih dahulu menerapkan. (teknologi.id)

Info ruanglab lainnya:

Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *