Hati-Hati! Rawan Disalahgunakan, Bahaya Cetak Kartu Vaksin Sembarangan

Hati-Hati! Rawan Disalahgunakan, Bahaya Cetak Kartu Vaksin Sembarangan – Pemerintah terus mengoptimalkan program vaksinasi di seluruh daerah Indonesia. Seiring berjalannya program ini, terdapat aturan yang mengharuskan masyarakat untuk menunjukkan kartu vaksin COVID-19 ketika ingin pergi atau sekedar berkunjung ke suatu tempat.

Masyarakat dapat mengunuduh sertifikat vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi dan mengakses melalui laman website Peduli Lindungi. Namun kini, sejumlah masyarakat memilih cara praktis yakni dengan mencetak kartu vaksin di jasa cetak. Hal ini cukup berbahaya karena memicu kebocoran data bahkan data pengguna dapat disalahgunakan.

Dengan alasan kepraktisan, masyarakat langsung tergiur untuk memakai jasa cetak vaksin. Maraknya jasa cetak vaksin akhir-akhir ini, membuat pemerintah dan masyarakat harus lebih waspada. Data yang disalahgunakan dapat dipakai untuk membuat KTP, membuka rekening baru, pinjaman online, dan berbagai aktivitas digital jahat lainnya.

Oleh karena itu, sebaiknya masyarakat tidak usah mencetak kartu vaksin melalui jasa cetak serta harus peduli dengan data privasi mereka. Akan lebih baik jika mereka mengunduh aplikasi resmi dari pemerintah yakni Peduli Lindungi, aplikasi atau laman resmi yang dikembangkan pemerintah Indonesia udalam progam vaksinasi guna menghentikan lonjakan kasus COVID-19.

Sertifikat vaksin memiliki data-data penting seperti data NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir. Seandainya pengguna ingin mencetak kartu vaksin, lebih baik dicetak langsung oleh pengguna sendiri dan jangan memakai agen jasa cetak.

Kominfo mengimbau para agen jasa cetak untuk tetap menjaga data diri pengguna vaksin. Jika mereka melanggarnya, ada sanksi dan tindakan tegas dari pemerintah.

Berikut cara mencetak kartu vaksin COVID-19 melalui laman website https://pedulilindungi.id/ :

  1. Kunjungi laman website https://pedulilindungi.id/ dan klik menu “Login” pada sisi kanan atas
  2. Masukkan nomor handphone pengguna saat proses registrasi, kemudian klik “Login sekarang”
  3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke ponsel pengguna
  4. Selanjutnya klik menu “Sertifikat Vaksin”
  5. Akan muncul tampilan sertifikan vaksin, lalu klik menu “Unduh sertifikat”

teknologi.id

Share

You may also like...

7 Responses

  1. Ahmad Arsalan Musyaffa Purnama says:

    sangat bermanfaat sekali buat yg blm cetak sertifikat vaksin👍👍

  2. Calista Savita rahma says:

    Terima kasih infonya pak sangat bermanfaat

  3. Elvia Larasati 7.4 says:

    Sangat bermanfaat sekali cara cara untuk menyetak kartu vaksin

  4. M Ali Irfansyah says:

    Assalamualaikum Wr Wb, Website ini sangat bermanfaat 🙏

  5. Robiyah says:

    Trimakasih… info yang sangat bermanfaat👍👍👍

  6. adiva hiwana says:

    alhamdulillah ilmu baru sgt bermanfaat

  7. Athar Radithya iskandar 7.1 says:

    Terima kasih info nya Semoga bermanfaat untuk para siswa’i

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *