Apa Itu Plakat Barang Berbahaya? – Plakat barang berbahaya adalah sebuah tanda peringatan yang terpasang di truk, trailer, atau kontainer atau tangki portable yang memberikan peringatan kepada pengguna jalan lain dan anggota layanan darurat bahwa kendaraan membawa bahan yang berpotensi berbahaya.
Di bawah berat, volume atau massa tertentu, kendaraan tidak perlu memasang plakat barang berbahaya saat mengangkutnya melalui jalan darat.
Desain Plakat
Plakat berbentuk segi empat dengan panjang 250mm dan membentuk sudut 45 derajat. Terdapat desain khusus untuk salah satu dari sembilan kelas barang berbahaya.
Plakat untuk radioaktif ditunjukan dengan simbol kecil, Tinggi nomor 7 harus lebih kecil dari 25mm. Nomor UN bisa ditampilkan di atas 7.Nomor UN (nomor PBB) berupa empat digit angka yang secara tepat mengidentifikasi barang berbahaya. Nomor tersebut bisa ditampilkan dalam plakat atau label atau bisa juga ditampilkan disebelahnya.
Dimana Plakat Barang Berbahaya Ditempatkan?
Plakat harus ditempatkan dalam bingkai dan dipasang pada kendaraan. Pemasangannya bisa berupa distensil atau dicetak langsung ke kendaraan.
Plakat harus diletakkan di bagian depan truk, di belakang trailer, atau bagian depan trailer.
Truk dan trailer yang membawa barang umum biasanya mempunyai plakat berbahan metal yang dilipat dan bisa diganti secara cepat bergantung pada jenis barang berbahaya yang dibawa, sedangkan untuk kendaraan khusus seperti truk tangki bahan bakar terpasang secara permanen dengan ukuran 400mm.
Barang tersebut juga akan diberi label kelas barang berbahaya sehingga orang yang bertanggung jawab ketika bongkar muat dapat memahami profil resiko barang tersebut. Bisa berupa botol berukuran kecil yang berisi beberapa liter atau kurang atau tangki besar.
Kontainer dan tangki portable juga diberi label, karena dapat dipindahkan antar kendaraan dan juga dibiarkan terpisah dari kendaraan.
Plakat harus ditampilkan sampai:
- Semua barang berbahaya sudah dipindahkan dari trailer atau bodi truk,
- Truk tidak sedang membawa trailer dengan barang berbahaya,
- Semua bagian dari kendaraan yang secara langsung bersentuhan dengan barang berbahaya (contohnya tangki) sudah selesai dibersihkan.
Plakat tidak perlu dipasang jika tidak sedang membawa barang berbahaya atau beresiko. (truckerid.net)
Info ruanglab lainnya:
- Bukan Hiasan Semata, Ini Fungsi Penting Garis Kuning di Trotoar, Kamu Harus Tahu!
- Pengendara Wajib Paham: Rambu Penunjuk Jalan Warna Hijau dan Biru Beda Artinya
- Ini Fungsi Bola-Bola Beton di Trotoar, Bukan Tempat Duduk ya?
- Apa Itu Lift Axle atau Retractable Axle?