[Lengkap] Pengertian Logo – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai Logo yang dimana dalam hal ini meliputi pengertian, aspek, fungsi dan jenis, nah agar lebih dapat memahami dan dimengerti simak ulasan selengkapnya dibawah ini.
Dalam perkembangannya, logo mengalami deformasi bentuk mulai dari bentuk-bentuk logo yang rumit hingga menjadi sebuah bentuk yang sederhana dan mudah diingat. Pelbagai pilihan elemen-pun ikut bertambah, mulai dari penggunaan inisial, nama perusahaan, monogram maupun pictogram. Seiring dengan perkembangan dunia periklanan, peran logo menjadi amat penting terutama dalam pembuatan strategi branding sebuah produk. Fungsi identitas merupakan ukuran sebuah logotype, dengan hanya melihat logo seseorang akan ingat, tertarik, lalu membeli. Dari fungsi ini, logo kemudian menjadi ukuran sebuah citra, baik citra sebuah produk, perusahaan maupun organisasi.
Daftar Isi :
Sejarah Logo
Berasal dari kata logo, type (Merriam-Webster Dictionary), merupakan sebuah huruf atau sebuah plat yang dicetakkan yang memiliki makna, yang biasa dipergunakan sebagai nama surat kabar atau lambang (1816).
Beberapa penemuan dan teknologi telah membantu mewujudkan era logo seperti sekarang ini, misalnya penemuan cincin silinder, koin, penyebaran kebudayaan gambar sebagai salah satu media komunikasi, teknologi cetak digital (digital printing).
Di abad 18 dan 19, ketika terjadi revolusi industri besar-besaran di inggris dan beberapa negara eropa serta amerika, dunia photografi dan lithografi berkembang sangat pesat. Hal ini karena kebutuhan di bidang advertising (iklan) merupakan kesatuan dari gambar dan teks pada media iklan. Dari sinilah kemudian typography ikut mengalami revolusi dari segi bentuk dan ekspesi. Mulailah dikenal huruf serif, ornament huruf dalam poster-poster iklan.
Seni gambar ini kemudian meluas, dari awalnya hanya sebagai bentuk ekspresi dan dekorasi dari nilai-nilai keindahan, menjadi berbagai macam merk dan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat kelas menengah. Mulai bermunculan badan usaha yang bergerak di bidang digital printing. Pada tahun 1890 di amerika telah berdiri 700 perusahaan lithografi printing. Pada tahun 1876 muncul logo pertama yang dijadikan brand/trade mark yaitu logo The Bass red Triangel. Dunia perlogoan kemuadian terus berkembang seiring berkembangnya industri dan perdagangan. Logo menjadi hal yang tidak terpisahkan dari entitas industri. Bahkan logo dianggap hal yang signifikan dalam menentukan kesuksesan entitas industri.
Pengertian Logo
Logo adalah simbol dari suatu organisasi kelompok dan bisa juga perorangan yang mencerminkan makna atau pesan yang ingin disampaikan dari kelompok atau organisasi tersebut. Logo ialah identitas, Logo yang baik akan mencerminkan kesan yang baik juga terhadap pemiliknya. Maka dari itu dalam pembuatannya tidak boleh asal-asalan.
Apa Itu Logo ?
Logo merupakan suatu bentuk gambar atau sekedar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, perkumpulan, produk, negara, dan hal-hal lainnya yang dianggap membutuhkan hal yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya.
Aspek-Aspek Logo
Dalam pembuatan logo yang baik sebaiknya memperhatikan aspek-aspek berikut:
- Sederhana
Logo yang sederhana itu baik tidak banyak variasi dan pesan dalam logo mudah dicerna. Namun meskipun sederhana logo haruslah berbeda dengan yang lainnya, sehingga logo tidak terkesan membosankan. Misalnya kalian membuat logo yang hanya berbentuk bulat. Betul itu sangat sederhana, namun tidak ada daya tarik dan sangat membosankan, justru itu ambigu untuk dikategorikan sebagai sebuah logo karena sangat umum.
- Mudah Diingat Dan Dimengerti
Logo yang baik itu logo yang dapat mencerminkan pesan atau identitas dari sebuah perusahaan atau organisasi tertentu dalam sekali lihat.
- Tahan Lama
Logo yang tidak termakan tren itu lebih baik, walau dalam jangka waktu yang lama pun tidak terkesan kuno, sehingga tidak usah repot-repot mendesain ulang atau merevisi logo tersebut.
- Enak Di Pandang
Logo yang tidak rapi dan acak-acakan akan dilawatkan, itu juga menjadi kesan bahwa organisasi atau perusahaan pemiliknya tidak profesional.
- Sesuai Fungsi
Sebuah logo harus melambangkan fungsi, makna dan produk dari pemiliknya sehingga orang yang melihat tidak salah mengerti. Contoh: logo restoran bergambar handphone. Orang akan mengira itu ialah toko handphone bukan restoran, tapi bilamana ditambah tagline “keterangan” yang mendukung seperti makanan kalian bisa dipakai SMS-an itu mungkin akan dimengerti dan malah menjadi unik.
- Tepat
Yang dimaksud tepat disini mengenai pemilihan berbagai elemen dalam logo, seperti warna, font, maskot dll. Sebagai contoh: bilamana suatu bandara menggunakan logo bergambar api atau plus (+ rumah sakit) dan logo rumah sakit berwarna dasar hitam.
- Unik Dan Menarik
Logo yang unik dan menarik akan membuat orang yang melihat tertarik, juga akan menjadi ciri khas dari suatu organisasi atau perusahaan tertentu.
Baca Juga : Inilah Pencipta Logo OSIS Sebenarnya
Baca Juga : Apa Sih Intuisi ?