Beredar Modus Penipuan untuk Curi Kode OTP dengan Metode ini

Beredar Modus Penipuan untuk Curi Kode OTP dengan Metode ini – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Dittipidsiber) kembali mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan modus penipuan berkedok Call Forward.

Melalui akun Twitter resmi (@CCICPolri), Dittipidsiber membagikan kicauan berisi imbauan untuk mewaspadai penipuan yang menggunakan mekanisme Call Forward *21*.

Hal tersebut berpotensi dapat mencuri informasi rahasia seperti kode one-time password (OTP). Menurut kepolisian, jika pengguna menekan tombol *21* diikuti dengan nomor ponsel si penipu, maka fitur Call Forwarding akan diaktifkan.

Sehingga penipu bisa mendapatkan akses terhadap panggilan telepon pengguna. “Jika sudah mendapatkan akses, penipu bisa memanfaatkan celah tersebut untuk mencuri Kode OTP target,” tulis Dittipidsiber, dikutip dari Kompas hari Rabu 03 Maret 2021.

Modus Call Forward memang sering dilakukan pelaku untuk menyiasati korbannya sehingga mereka memberikan kode OTP tanpa sadar.

Call Forward adalah aktivitas pengalihan komunikasi dari suatu nomor ponsel ke nomor ponsel lainnya. Lalu, bagaimana cara kerja pelaku menjalankan modus penipuan ini?

Melihat fenomena tersebut, praktisi keamanan siber, Alfons Tanujaya mengatakan bahwa ada dua metode Call Forwarding yang biasanya dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga : Ini Pengertian Scammer

“Forward ini utamanya ada dua macam. SMS Forward dan Call Forward. SMS Forward akan meng-copy setiap SMS yang di terima ke nomor yang telah ditentukan pada proses inisiasi,” ujar Alfons

“Proses inilah yang biasanya dilakukan oleh penipu untuk mengelabui korbannya agar menekan kode aktivasi SMS dan Call Forward,” lanjutnya

Menurut Alfons, SMS Forward dan Call Forward sejatinya sama-sama bertujuan untuk mengelabui korbannya. Hanya saja, Call Forward menggunakan panggilan telepon untuk langsung berkomunikasi dengan calon korbannya.

Ketika seseorang melakukan Call Forward dengan cara menekan *21* (dilanjutkan dengan nomor ponsel tujuan Forward)#, semua panggilan akan masuk ke nomor tujuan tersebut.

“Mekanisme Call Forward adalah nomor telepon yang ingin melakukan Call Forward tinggal memasukkan kode inisiasi Call Forward, misalnya *21* diikuti nomor yang menerima Call Forward. Maka semua telepon masuk akan diarahkan ke nomor yang telah ditentukan,” kata Alfons.

Apabila sudah mendapatkan akses, pelaku bisa langsung memanfaatkan celah tersebut untuk mencuri berbagai informasi rahasia dari korban seperti kode OTP.

Kode OTP biasanya didapatkan dengan cara-cara tertentu, misalnya melalui pesan singkat (SMS), panggilan telepon, WhatsApp, atau Email.

Jika kode itu sudah didapatkan, maka pelaku bisa dengan mudah melakukan apa pun terhadap akun-akun milik korbannya.

Misalnya, memblokir aplikasi tertentu, mencuri isi saldo ATM lewat aplikasi e-Banking, atau menguras uang yang tersimpan di layanan dompet digital.

Tips mencegah SMS Forward dan Call Forward  menurut Alfons adalah jangan pernah mau digiring untuk memasukkan kode apapun khususnya di ponsel maupun ATM.

Call forward sendiri sebetulnya merupakan salah fitur yang memang ditawarkan oleh operator seluler.

Fungsinya, agar pelanggan telekomunikasi dapat mengalihkan panggilan ketika nomor yang dituju sedang tidak bisa dihubungi karena sibuk, atau sedang tidak aktif dan berada di luar jangkauan.(teknologi.id)

Info ruanglab lainnya:

Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *