Sejarah Awal Mula Penggunaan Materai di Dunia

Sejarah Awal Mula Penggunaan Materai di Dunia – Sejarah lahirnya Bea Materai (stamp duty) berawal di Belanda (Holland) pada tahun 1624 sebagai pajak pada kertas yang bersegel. Pajak tersebut berasal dari saran seseorang yang namanya tidak dikenal.  

Pada waktu itu Belanda memerlukan biaya yang sangat besar karena terlibat peperangan dengan Spanyol.Pemerintah Belanda mengeluarkan lembaran kertas bermeterai dengan berbagai harga tetap untuk setiap penggunaannya yang disebutkan dalam kertas tersebut. Sebuah daftar Bea Meterai beserta cakupan pajaknya di Belanda 11 Maret 1723.

Bea Meterai atau pajak tersebut dikenakan pada surat wasiat (last wills), dan bergantung pada nilai dari aset. Pajak tersebut juga dikenakan pada perbuatan atau tindakan membagi barang, sewa (atas jumlah nilai sewa setahun) pada surat hutang (bonds), atas jumlah yang diasuransikan pada surat transportasi dan pemindahan barang, petisi dan persetujuan, di samping juga pada setiap salinannya. 

Pengenaan pajak atas dokumen ini kemudian ditiru oleh Perancis pada tahun 1651. Pada tahun 1664, muncul ide untuk mengenakan pajak atas kertas yang bersegel di Inggris. Tahun 1671 dikenakan pajak atas berbagai jenis instrumen hukum, yang kebanyakan diantaranya digunakan dalam Courts of Justice.

Dikutip PORTAL JEMBER dari laman grahailmu.co.id, Bea Materai yang awal mulanya diperuntukkan pada pajak pada kulit binatang, perkamen, dan kertas (vellum, parchment and paper) pertama kali disahkan penggunaannya di Inggris pada tahun 1694.  

Pengesahan tersebut terjadi pada tahun keenam dari pemerintahan William dan Mary. Bea Meterai tersebut berlaku sebagai pajak yang bersifat sementara yaitu selama 4 tahun untuk membiayai perang melawan Perancis. 

Mereka ditugaskan untuk menyiapkan enam cetakan meterai yang terdiri dari enam jenis tarif. Meskipun Bea Meterai tahun 1694 tersebut hanya bersifat sementara selama empat tahun, kebanyakan dari tarif awalnya telah dinaikkan berlipat.

Ketika Ratu Anne memerintah Inggris, jangka waktu pengenaan Bea Meterai tersebut diperpanjang dari 4 tahun menjadi 99 tahun.  Tahun-tahun kemudian objek Bea Meterai tersebut diperluas hingga meliputi kalender, surat ijin penjualan anggur, bir, dan minuman keras; surat ijin menikah; transfer saham di Bank of England atau perusahaan lainnya, buku, surat kabar,selebaran dan iklan, serta kartu remi. 

Bea Meterai atas surat kabar ditentukan berdasarkan ukuran surat kabar tersebut. Apabila ukurannya setengah lembar atau kurang, nilainya setengah penny. Jika ukurannya satu lembar kertas penuh, satu penny. 

Jika ukurannya diatas satu lembar tetapi tidak melebihi 12 lembar ukuran kuarto atau 20 lembar ukuran folio, terutang Bea Meterai sebesar dua shilling per lembar. Pada tahun 1765, pemerintah Inggris berusaha untuk memaksakan pengenaan Bea Meterai pada koloninya di Amerika.

Usaha tersebut kemudian menimbulkan protes warga Boston yang dikenal dengan Boston Tea Party, dengan tuntutan yang terkenal “no taxation without representation”.  

Sebagai aksi protes menentang pengenaan pajak, warga Boston menyita kapal pertama yang membawa kertas meterai yang tiba di pelabuhan kota tersebut. Protes ini kemudian menjadi pemicu pecahnya perang kemerdekaan Amerika. 

Di Australia, Bea Meterai pertama kali dikenakan di New South Wales pada 1 Juli 1865 berdasarkan Act 29 Vic No 6. Aturan tersebut kemudian di perpanjang dan diubah oleh aturan-aturan berikutnya yang kedaluwarsa pada 31 Desember 1874.  

Bea Meterai dikenakan kembali berdasarkan Stamp Duties Act 1880 (44 Vic No 3) dan sejak saat itu Bea Meterai dikenakan terus menerus. sumber:portaljember.pikiran-rakyat.com

Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *